HnW – Di salah satu hotel di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, polisi menetapkan dua tersangka pembubaran paksa diskusi. Tersangka mengklaim bahwa diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting itu tidak diizinkan.
Menurut Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya, pada hari Minggu (29/9/2024), “Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya.”
Djati mengatakan bahwa pihaknya menjaga demonstrasi di depan hotel. Demonstrasi sempat menjadi lebih panas hingga terjadi saling dorong.
Mereka juga berusaha masuk ke gedung, saling mendorong. Menurutnya, terjadi benturan juga dengan petugas kami yang melakukan kegiatan pengamanan pada saat itu.
Mereka juga berusaha masuk ke gedung, saling mendorong. Menurutnya, terjadi benturan juga dengan petugas kami yang melakukan kegiatan pengamanan pada saat itu.
Dia mengatakan, “Tiba-tiba, sekitar sepuluh hingga lima belas orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi pada saat itu anggota kami masih terkonsentrasi di depan hotel untuk melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa. Tapi tiba-tiba sekitar sepuluh hingga lima belas orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung.”
Divine mengklaim bahwa pihaknya tidak toleran terhadap premanisme. Dia menyatakan bahwa para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas oleh Polda Metro Jaya.
Ini adalah tanggung jawab Polda Metro Jaya terkait dengan insiden yang terjadi kemarin. Kami menolak premanisme dan aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan alasan apa pun. Dia menyatakan bahwa entah itu akan membubarkan.
Selain itu, dia menyatakan bahwa sebagai tanggung jawab mereka, jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat, seperti yang terjadi kemarin.
Dilaporkan bahwa dua orang sekuriti terluka dalam pembubaran dan perusakan acara diskusi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejumlah tokoh terkenal telah menghadiri diskusi tersebut, termasuk Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Refly Harun, pakar hukum tata negara.
Lima orang ditangkap karena melakukan pembubaran paksa diskusi; dua dari mereka, FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi Menemukan Dalih Massa Aksi Pembubaran Diskusi Paksa di Kemang
Di salah satu hotel di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, polisi menetapkan dua tersangka pembubaran paksa diskusi. Tersangka mengklaim bahwa diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting itu tidak diizinkan.
Menurut Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya, pada hari Minggu (29/9/2024), “Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya.”
Djati mengatakan bahwa pihaknya menjaga demonstrasi di depan hotel. Demonstrasi sempat menjadi lebih panas hingga terjadi saling dorong.
Mereka juga berusaha masuk ke gedung, saling mendorong. Menurutnya, terjadi benturan juga dengan petugas kami yang melakukan kegiatan pengamanan pada saat itu.
Mereka juga berusaha masuk ke gedung, saling mendorong. Menurutnya, terjadi benturan juga dengan petugas kami yang melakukan kegiatan pengamanan pada saat itu.
Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Penyebab Utamanya
Dia mengatakan, “Tiba-tiba, sekitar sepuluh hingga lima belas orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi pada saat itu anggota kami masih terkonsentrasi di depan hotel untuk melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa. Tapi tiba-tiba sekitar sepuluh hingga lima belas orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung.”
Divine mengklaim bahwa pihaknya tidak toleran terhadap premanisme. Dia menyatakan bahwa para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas oleh Polda Metro Jaya.
Ini adalah tanggung jawab Polda Metro Jaya terkait dengan insiden yang terjadi kemarin. Kami menolak premanisme dan aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan alasan apa pun. Dia menyatakan bahwa entah itu akan membubarkan.
Selain itu, dia menyatakan bahwa sebagai tanggung jawab mereka, jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat, seperti yang terjadi kemarin.
Dilaporkan bahwa dua orang sekuriti terluka dalam pembubaran dan perusakan acara diskusi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejumlah tokoh terkenal telah menghadiri diskusi tersebut, termasuk Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Refly Harun, pakar hukum tata negara.
Lima orang ditangkap karena melakukan pembubaran paksa diskusi; dua dari mereka, FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
1 thought on “Polisi Menemukan Dalih Massa Aksi Pembubaran Diskusi Paksa di Kemang”