HnW – Dua orang diidentifikasi sebagai tersangka dari lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi di Jakarta Selatan Kemang. Pengacara kelima orang tersebut memberikan penjelasan tentang mengapa kliennya menggunakan akses pintu belakang hotel.
Sebagai informasi, perusakan dan pembubaran acara diskusi itu terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah hotel di Kemang. Pengacara kelima pelaku menjelaskan mengapa mereka menggunakan pintu belakang hotel.
Akses masuk ke hotel melalui pintu belakang. Klien kami menggunakan pintu belakang karena kondisi pintu depan yang padat dan akses terbatas saat itu. Menurut pengacara pelaku pembubaran Gregorius Upi dalam keterangan tertulis pada hari Minggu (29/9/2024), keputusan ini dibuat secara spontan dan semata-mata berdasarkan pertimbangan efisiensi, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak mana pun, termasuk aparat kepolisian.
Selain itu, dia memberikan penjelasan tentang interaksi antara kliennya dan polisi. Dalam video yang tersebar luas, gestur yang bersalaman dan mencium tangan seseorang merupakan contoh kesopanan.
Dalam budaya Indonesia, interaksi klien kami dengan polisi setelah insiden, seperti bersalaman dan mencium tangan, adalah contoh penghormatan dan kesopanan yang umum. Menurutnya, statut-statut tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya kolusi, kolaborasi, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi.
Baca Juga : Polisi Menemukan Dalih Massa Aksi Pembubaran Diskusi Paksa di Kemang
Greg juga mengatakan bahwa kliennya menyesal atas tindakan tersebut dan bahwa pelaku akan bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan.
Ungkapnya, “Klien kami menyadari bahwa tindakan mereka dalam membubarkan diskusi tersebut tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.”
Greg juga menegaskan bahwa polisi tidak terlibat dalam pembubaran ini; kliennya tidak bekerja sama atau bekerja sama dengan polisi.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apa pun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut. Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan atau koordinasi dengan aparat kepolisian.”
Sebelum ini, acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal. Terkait pembubaran tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Minggu (29/9) Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa lima orang telah ditangkap terkait insiden di Kemang kemarin. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Sabtu kemarin, polisi juga dapat mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga bertanggung jawab atas pembubaran acara diskusi tersebut.
Dia terus mengatakan, “Pelaku segera ditangkap dan kami akan diproses hukum.”
1 thought on “Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Masuk Lewat Pintu Belakang Bagaimana”