HnW – Ardi Sutedja, Ketua Forum Keamanan Cyber Indonesia (ICSF), mengapresiasi langkah Polri untuk membentuk Direktorat Reserse Cyber di delapan Polda di Indonesia. Ardi menyatakan bahwa dia menyambut baik pembentukan Direktorat Reserse Cyber di beberapa Polda yang telah diusulkan sejak lama.
Ardi mengatakan kepada media pada hari Minggu (22/9/2024), “Kami sebenarnya sudah lama menantikan pembentukan direktorat Cyber di beberapa Polda, bahkan sejak 2014 sudah disampaikan pentingnya membentuk Divisi Cyber di beberapa Polda untuk membantu menangani kasus kejahatan Cyber yang semakin meningkat.”
Dengan didirikannya Direktorat Reserse Cyber di 8 Polda, ia berharap dapat mempercepat penanganan kasus kejahatan Internet di berbagai wilayah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan siber di Indonesia.
“Sangat apresiasi dan terus mendukung serta berharap ke depan berbagai jenis kejahatan Cyber dapat segera tertangani dengan cepat dan baik, serta terungkap, agar kepercayaan publik terhadap sistim dan proses transformasi digital nasional dapat terjaga dan terus berkesimbungan.”
Dikenal bahwa polisi resmi membentuk Direktorat Reserse Cyber di delapan polda di Indonesia.
Baca Juga Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Penyebab Utamanya
Di delapan polda tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk direktur melalui telegram. Ini dikomunikasikan melalui telegram dengan nomor ST/2100/IX/KEP./2024 pada 20 September 2024.
Delapan polisi yang dimaksud adalah Kepolisian Metropolitan Jaya, Kepolisian Sumatera Utara (Sumut), Kepolisian Bali, Kepolisian Jawa Barat (Jabar), Kepolisian Jawa Timur (Jatim), Kepolisian Jawa Tengah (Jateng), Kepolisian Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Kepolisian Papua.