Home » Liputan

Terbaru Lainnya

11.05.2010
Parlemen Indonesia curigai niat baik Israel

22.02.2010
BKSAP Sepakat Bentuk Panja MDGs

20.01.2010
Hidayat Nur Wahid Hadiri Sidang APPF ke-8

08.12.2009
Presiden Pagi Ini Buka Sidang APA

04.12.2009
Sidang Asian Parliamentary Asembly

04.12.2009
Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Sidang Parlemen Asia

05.11.2009
Kaukus Anggota DPR RI untuk Palestina

05.11.2009
Hidayat: Israel Tidak Layak Jadi Anggota Lembaga Internasional

30.10.2009
HNW Siap Jamin Chandra dan Bibit



Telusur


Arsip Berita

<< Agustus 2010 >>
Ah Sn Sl Rb Km Jm Sa
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31        
Kamis, 07 Januari 2010 10:01:41 ¤ hit: 3272

Hidayat Nurwahid Minta Rehabilitasi Nama Gus Dur


JAKARTA - Di tengah bergulirnya upaya menganugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur, wacana rehabilitasi nama presiden ke-4 RI tersebut kembali muncul. Itu terkait dengan dilengserkannya Gus Dur oleh MPR pada Juli 2001 karena tersandung kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog dan sumbangan dari Sultan Brunei.

HNW Online: 'Sebaiknya memang ada rehabilitasi terhadap nama Gus Dur,' kata anggota FPKS Hidayat Nurwahid di gedung DPR kemarin (4/1).

Menurut dia, sekarang merupakan momentum yang tepat untuk melakukan itu. Apalagi, desakan publik agar Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional terus berkembang. 'Saya pribadi tidak ada masalah. Soal gelar pahlawan untuk Gus Dur sudah klir. Tapi, kontroversi dari pihak lain mungkin ada. Presiden yang di-impeach kok dapat gelar pahlawan,' ungkap ketua MPR periode 2004-2009 tersebut.

Karena itu, Hidayat mengusulkan agar MPR mengadakan sidang khusus untuk merehabilitasi nama Gus Dur. Caranya, dengan mencabut Tap MPR Nomor 2 Tahun 2001 yang menjatuhkan Gus Dur dari kekuasaannya. 'Konteksnya bukan membenarkan perilaku beliau yang terkena masalah. Tapi, agar ini menjadi pembelajaran serius sehingga ke depannya tidak terulang lagi,' jelasnya.

Lebih jauh lagi, Hidayat mengusulkan agar Tap MPRS No 33/1967 yang mencabut kekuasaan negara dari Bung Karno sekaligus ikut dicabut. Begitu pula halnya dengan Tap MPR No 11/1998 yang telah diperkuat Tap MPR No 1/2003 yang salah satu isinya memerintahkan pengusutan kasus korupsi Soeharto. 'Saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah,' tandas Hidayat yang kini menjadi ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR itu.

Usul tersebut ternyata ditolak Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram -begitu dia biasa disapa- pemakzulan terhadap Gus Dur merupakan persoalan politik di masa lalu. 'Sekarang kita tidak usah mengoreknya. Itu masalah politik, bukan personal. DPR pasti bisa mengerti,' katanya.

Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, perlu segera digelar rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi untuk membahas gelar pahlawan bagi Gus Dur. Selanjutnya, DPR bisa mengajukan surat resmi kepada presiden.

'Pimpinan DPR juga bisa meminta kepada presiden untuk melakukan rapat konsultasi tertutup yang salah satu agendanya mengenai pemberian gelar ini,' kata Tjahjo saat menginterupsi paripurna pembukaan masa persidangan DPR kemarin.

Ketua FPKB Marwan Jafar mengatakan, surat pengajuan resmi agar Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan telah diserahkan secara langsung kepada Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri. Surat yang sama juga ditembuskan kepada pimpinan DPR.

Sementara itu Hasrat Partai Golkar untuk mendorong gelar pahlawan juga diberikan kepada Soeharto pun meluap-luap. Kubu beringin berusaha menumpang proses penganugerahan gelar pahlawan terhadap Gus Dur. Dalam sidang paripurna DPR kemarin, sejumlah kader Golkar kembali mengajukan interupsi mengenai status Soeharto.

'Sekalian harus diagendakan gelar pahlawan untuk Soeharto,' kata Gandung Pardiman. 'Kami juga mengusulkan Soeharto menjadi pahlawan nasional,' timpal rekan separtainya, Nudirman Munir.(pri/agm)


Sumber: Indo Pos

Sebelumnya