Senin, 21 April 2008 10:04:04 ¤ hit: 2940
Hidayat Nur Wahid: Jangan Ada kekerasan Terhadap Ahmadiyah
BEKASI, - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, meminta seluruh pihak menghormati dan menjunjung tegaknya hukum dengan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap para jemaat Ahmadiyah. Hidayat mengimbau pimpinan aliran Ahmadiyah tegas menyatakan Ahmadiyah bukan aliran dalam Islam dan lepas dari Islam.
"Indonesia adalah negara hukum, pengadilan jalanan tidak dibenarkan di negara kita," kata Hidayat kepada wartawan di Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (19/4) sore. Hidayat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang tidak menghormati hukum. "Kita tegas menolak tindakan-tindakan anarki," ujar Hidayat. Rabu (16/4) lalu, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) menyatakan aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran pokok Islam. Bakor Pakem meminta pemerintah memberi peringatan keras kepada warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk menghentikan semua kegiatan dan apabila tidak diindahkan, pemerintah diminta membubarkan Ahmadiyah. Ahmadiyah dinilai telah melakukan kegiatan dan penafsiran keagamaan menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam yang dianut di Indonesia dan hal itu menimbulkan keresahan di masyarakat (Kompas, Kamis 17/4). Senada itu, Hidayat menambahkan pimpinan Ahmadiyah harus berani mengaku bahwa aliran Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam dan berani melepaskan diri dari Islam. Islam, menurut Hidayat, hanya mengakui Muhammad Rasulullah sebagai nabi terakhir. "Itu adalah akidah dalam Islam. Kalau mereka masih menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, maka sebaiknya mereka berani menyatakan diri tidak lagi sebagai muslim . Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, dia mungkin seorang pemimpin spiritual belaka," ujar Hidayat.
Sumber: Kompas Cyber Media
Sebelumnya |