Jumat, 18 April 2008 15:04:59 ¤ hit: 2942
Ketua MPR Imbau Komnas HAM Tak Perlu Lapor PBB
JAKARTA - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Komnas HAM tidak perlu melaporkan mengenai kebuntuan pemanggialn purnawirawan terkait kasus HAM di masa lalu.
"Tidak perlu lah (lapor) ke luar negeri. Kita kan punya UU tentang HAM sendiri," kata Hidayat di sela acara peresmian The Fatwa Center di Gedung Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (16/4/2008). Hidayat menganjurkan agar masalah kebuntuan tersebut diselesaikan di dalam negeri terlebih dahulu. "Sebab saya yakin setiap negara punya cara sendiri-sendiri untuk menyelesaikan kasus HAM," katanya. Oleh karena itu, lanjut Hidayat, para penegak hukum, komnas HAM maupun penegak hukum untuk serta merta mempertimbangkan dengan serius bab demi bab soal pemanggilan paksa purnawirawan TNI tersebut. Mantan Presiden PKS menduga, rencana Komnas HAM ke PBB untuk melakukan penekanan agar terjadi perbaikan penegakan HAM di Indonesia. "Ya untuk saat ini kita sabar-sabar dulu lah, lambat laun kita akan dapat menyelesaikannya, karena persoalan di negeri ini cukup banyak," katanya. Hidayat mengatakan, jika Komnas HAM tetap lapor ke PBB, hal tersebut dikhawatirkan belum tentu mendapatkan solusi, malah justru akan menambah masalah-masalah baru.
Sumber: Okezone.Com
Sebelumnya |